Salah Satu Aset Bisnis Properti
Menurut dari KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) definisi atau pengertian properti adalah harta yang berupa tanah dan juga
bangunan serta sarana prasarana yang menjadi bagian yang memang tidak
terpisahkan dari tanah atau pada bangunan yang dimaksudkan. Intinya pengertian properti adalah tanah milik dan juga bangunan. Untuk
tambahan referensi, ada juga yang mendefinisikan arti dari properti sebagai
salah satu hak dalam memiliki sebidang tanah serta memanfaatkannya dalam hal
apa saja yang ada pada atasnya. Sehingga bisnis dari properti ini biasanya akan
berkutat pada perwujudan dari bisnis yang berbentuk aset, sehingga sebagai
salah satu jenis aset, bisnis properti memang telah mendapatkan berbagai
perkembangan yang seiring dengan kemajuan dari teknologi baik yang ada di
Indonesia ataupun di seluruh dunia.
Pemberi Pinjaman Tidak Harus Bank
Dalam berbisnis properti ada berbagai macam orang yang terkait
di dalamnya, antara lain seperti pemerintahan, pemberi pinjaman, pemakai,
investor atau bahkan penanam modal. Pemerintah dalam sebuah bisnis properti
sangat memiliki wewenang dan hak wilayah hukumnya sebagai pihak yang memang
mengeluarkan peraturan dan juga monitoring terhadap pergerakan bisnis properti
yang ada pada wilayah hukumnya tersebut. Pemakai adalah orang yang memang
membeli hak atas kepemilikan tetap ataupun sementara dan tentunya biasanya
mereka memiliki sertifikat. Sedangkan penanam modal merupakan pihak yang dalam
hal ini memberikan sebuah dana demi kelangsungan dari kerjasama properti dengan
orang lain. Sehingga penanam modal ada pada pihak yang memberikan pinjaman. Hal
demikian seperti ini memang menjadi dapat dimengerti dikarenakan baik di dalam
dunia properti atau bukan, yang meberikan pinjaman merupakan pihak yang memang
secara umum telah memberikan sebuah hutang yang menyebabkan ketidakterkaitan
secara langsung pada bisnis properti yang memang sedang berlangsung. Sehingga
sangat patut untuk diingat bahwa seorang yang memberikan pinjaman dalam bidang
properti tidak selalu harus sebuah bank, bisa individu yang memang mempunyai
modal besar serta kuat dan mampu untuk berperan sebagai pihak yang memberikan
sebuah pinjaman untuk bisnis properti kepada orang lain yang membutuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar