Apakah Pengertian Properti ?



Salah Satu Aset Bisnis Properti
Menurut dari KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) definisi atau pengertian properti adalah harta yang berupa tanah dan juga bangunan serta sarana prasarana yang menjadi bagian yang memang tidak terpisahkan dari tanah atau pada bangunan yang dimaksudkan. Intinya pengertian properti adalah tanah milik dan juga bangunan. Untuk tambahan referensi, ada juga yang mendefinisikan arti dari properti sebagai salah satu hak dalam memiliki sebidang tanah serta memanfaatkannya dalam hal apa saja yang ada pada atasnya. Sehingga bisnis dari properti ini biasanya akan berkutat pada perwujudan dari bisnis yang berbentuk aset, sehingga sebagai salah satu jenis aset, bisnis properti memang telah mendapatkan berbagai perkembangan yang seiring dengan kemajuan dari teknologi baik yang ada di Indonesia ataupun di seluruh dunia.
Pemberi Pinjaman Tidak Harus Bank
Dalam berbisnis properti ada berbagai macam orang yang terkait di dalamnya, antara lain seperti pemerintahan, pemberi pinjaman, pemakai, investor atau bahkan penanam modal. Pemerintah dalam sebuah bisnis properti sangat memiliki wewenang dan hak wilayah hukumnya sebagai pihak yang memang mengeluarkan peraturan dan juga monitoring terhadap pergerakan bisnis properti yang ada pada wilayah hukumnya tersebut. Pemakai adalah orang yang memang membeli hak atas kepemilikan tetap ataupun sementara dan tentunya biasanya mereka memiliki sertifikat. Sedangkan penanam modal merupakan pihak yang dalam hal ini memberikan sebuah dana demi kelangsungan dari kerjasama properti dengan orang lain. Sehingga penanam modal ada pada pihak yang memberikan pinjaman. Hal demikian seperti ini memang menjadi dapat dimengerti dikarenakan baik di dalam dunia properti atau bukan, yang meberikan pinjaman merupakan pihak yang memang secara umum telah memberikan sebuah hutang yang menyebabkan ketidakterkaitan secara langsung pada bisnis properti yang memang sedang berlangsung. Sehingga sangat patut untuk diingat bahwa seorang yang memberikan pinjaman dalam bidang properti tidak selalu harus sebuah bank, bisa individu yang memang mempunyai modal besar serta kuat dan mampu untuk berperan sebagai pihak yang memberikan sebuah pinjaman untuk bisnis properti kepada orang lain yang membutuhkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar